Dalam Memperingati Hari Pers Nasional Tahun 2021Prespektif Perkembangan Pers Di Indonesia

    


Surabaya MRS - Setiap tanggal 9 Februari Hari Pers Nasional atau HPN diselenggarakan untuk Dirayakan Setiap tahunnya , didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 pada tahun 1985. Keputusan Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari ini menyatakan bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan mempunyai peranan yang penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila. Selain itu dewan pers kemudian menetapkan hari pers nasional dilaksanakan setiap tahunnya secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia.

 Adanya hari pers nasional ini bukan Cuma sekedar membangkitkan ingatan  masyarakat akan peran serta pers, akan tetapi juga  menjalin kerja sama antara pers dan masyarakat umum untuk memberikan  sebuah  informasi yang akurat. Berangkat dari peran wartawan yang sangat penting dan mungkin bisa dibilang vital dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, akhirnya terbentuklah beberapa organisasi bernama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Persatuan Jurnalis Indonesia(PJI). Tujuan dari berdirinya PWI maupun PJI  ini tentu saja untuk menjadi wadah dan sarana serta lambang persatuan para wartawan Indonesia, membantu menjaga  kedaulatan Indonesia dari bahaya kembalinya penjajahan. Selain itu para wartawan berjuang untuk memberikan informasi terkini yang terjadi di tengah pemerintahan Indonesia,maupun informasi yang terjadi diluar negeri.

    Di dalam perkembangan Kemajuan  bangsa Indonesia Pers merupakan salah satu organisasi yang mempunyai peranan sangat  penting. Banyak hal yang dipengaruhi oleh Pers hingga Indonesia bisa sampai saat ini. Pers sendiri menurut KBBI didefinisikan sebagai usaha pengumpulan dan penyiaran berita. Pers sejak dahulu memang bergerak dalam bidang media informasi bagi masyarakat baik cetak maupun lisan sehingga menjadi salah satu "alat vital" bagi bangsa Indonesia. Semasa Penjajahan, Pers menjadi  Satu-satunya media untuk menyatukan gerakan-gerakan kemerdekaan. Banyak organisasi yang kemudian bergantung pada Pers dan bahkan memiliki badan Pers sendiri. Tujuannya tentu untuk menyebarkan semangat perjuangan dan agar Rakyat  Indonesia bersatu melawan penjajah. Selain itu Pers juga menjadi sarana untuk mengetahui informasi dari luar, sebagai contoh informasi ketika  Jepang menyerah tanpa syarat pada sekutu didapatkan dari radio. Hal ini tentu menjadi salah satu titik balik agar Indonesia bisa merdeka dan ini merupakan Andil yang sangat besar adanya Pers tersebut.

   Jepang memperlakukan izin penerbitan pers serta memaksa semua surat kabar Indonesia untuk bergabung menjadi satu. Hal tersebut memengaruhi proses perjuangan kemerdekaan Indonesia. Namun tidak pernah putus asa dan akhirnya Indonesia bisa meraih kemerdekaannya pada  tahun 1945.Itulah penjelasan mengenai hari yang bersejarah yakni hari pers nasional dirayakan setiap tanggal 9 Februari setiap tahunnya. Dengan adanya hari ulang tahun ini diharapkan pers terus berjaya dan meneruskan kiprah serta perannya sebagai media yang mendukung informasi yang benar ,Akurat dan menegakkan keadilan seperti sejarah berdirinya pers Indonesia.pada tahun 1966 pemerintah mengeluarkan UUPP Nomor 11 Tahun 1966 yang menjamin tidak ada sensor, pembredelan, serta penegasan bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk menerbitkan pers yang bersifat kolektif, dan tidak diperlukan surat izin terbit. "Pada masa itu pers Indonesia disebut sebagai pers pancasila. Cirinya adalah bebas dan bertanggungjawab". (Tebba, 2005 : 22)Namun semuanya tidak berjalan sesuai harapan. Hubungan yang baik itu hanya berlangsung 8 tahun dan seterusnya adalah masa-masa berat  bagi pers Indonesia. Pers dan mahasiswa-mahasiswa lambat laun mencium pemerintahan yang bobrok dan mulai mengkritisi rezim Orba. Surat kabar berisi kritikan atas pemerintah yang korup, kolusi, dan nepotisme. Selain itu pers melihat gaya kepemimpinan Orba yang membelenggu kebebasan rakyat, dimana secara  otomatis dan  lambat laun pemerintah juga mulai merenggut kebebasan pers di dalam berpendapat dan mengkritisi. 

          Pemerintah mulai membredel surat kabar yang isinya mengkritisi mereka dan menuliskan hal miring perihal kinerja mereka. Bahkan pemerintah sampai meluncurkan SIUPP yang harus dimiliki oleh setiap lembaga penerbitan jika mereka masih ingin bertahan. Dimana surat ini mengendalikan pers untuk tidak memberitakan kabar buruk Orba dan hanya memberitakan hal baik semacam propagada tersendiri. Di era reformasi ini, kebebasan pers (kebebasan berekspresi dan berpendapat) tersebut dijamin. Akhirnya, pers bisa lepas dari sistem yang membungkam pers dimasa orde baru. Hal ini ditandai dengan adanya perombakan UU Pers No.21 Tahun 1982.Tapi meskipun sudah punya UU sendiri, tetap aja pers gak benar-benar bebas.Dilain pihak, era reformasi yang membuka kebebasan buat berekspresi ini malah membuat media dieksploitasi.Media menyebarkan informasi yang bernilai jual tinggi, mengumbar sensasi, bahkan menyebarkan informasi yang cuma berkualifikasi isu, rumor, dugaan atau Hoaks.

    Pers diterbitkan buat tujuan politis. Dengan mempengaruhi pembaca buat menerima ideologi calon tertentu dan menyerang lawannya.Hal tersebut mengakibatkan “publik” menjalankan aksi menghukum pers dengan tolak ukur menurut mereka sendiri. Padahal, teror massa jauh lebih kongkrit atau besar dampaknya.Jadi, yang menjamin perlindungan hukum dan kebebasan dari paksaan serta campur tangan pihak manapun, pers masih bisa dijerat dengan pasal-pasal KUHP dalam melakukan tugas jurnalistiknya seperti kasus majalah tempo di  tahun 2004.

  Hari pers nasional selalu diperingati dan diselenggarakan setiap tahunnya secara bergantian.  Hari pers nasional dilangsungkan untuk memperingati perjuangan para wartawan dan pers zaman dulu yang turut berjuang menggunakan pena.Disini penulis berharap untuk kedepannya pers lebih independen, terpercaya  dan lebih inspiratif karena pers juga punya peran yang sangat besar membawa kemajuan bangsa dan Negara Indonesia. Bangsa yang besar adalah bangsa yang mau menghormati jasa-jasa  para pahlawannya.

Posting Komentar

0 Komentar