Palu Mrs – Daftar pencarian Orang atau DPO tentang Korupsi Jembatan Torate,Cristian Andi Pelang ( CAP ) Langsung di Giring Kejaksaan Tinggi ( KEJATI ) Sulawesi Tengah Dari pantauan Media, Cristian Andi Pelang di kawal 15 Porsonil Kejati dan Aparat Polda Tiba di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu pada Pukul 06.30 Wita di Terbangkan dari Bandara Jakarta pada Pukul 02 .30 Wib.
Menurut ASPIDSUS Kejati Muhammad Jefry 25 / 03 / 2021 Kamis , CAP Rekanan Pekerjaan Pegantian Empat Jembatan Torate ,dengan Angaran sekitar 14, 9 M yang bersumber dari Angaran PUPR RI .Tersangka Dalam Kasus perkara Dugaan Tindak Pidana korupsi di Empat jembatan Torete.
Di Kutip Dari Online www.mcwnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan buronan Christian Andi Pelang (CAP). Christian Andi Pelang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penggantian jembatan Torate CS dengan nilai anggaran sebesar Rp14,9 miliar.
"Satuan Tugas Korsup Wilayah IV KPK bekerjasama dengan Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Pusat memfasilitasi penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada kegiatan penangkapan DPO atas nama tersangka CAP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/3/2021).
Christian Andi Pelang merupakan pihak swasta penyedia barang/jasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan Penggantian Jembatan Torate CS dengan anggaran sebesar Rp14,9 .iliar. Christian ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019 dan dinyatakan buron setelah beberapa kali dipanggil sebagai tersangka namun tidak datang. Kemudian, kata Ali, KPK menerima permintaan fasilitasi pencarian DPO atasnama Christian Andi Pelang sejak Juni 2020 dari Kejati Sulteng.
Setelah dilakukan penangkapan tersangka Christian Andi Pelang kemudian dibawa ke Kejari Jakarta Pusat untuk diperiksa awal. Selanjutnya, Christian diterbangkan ke Palu Sulteng.
"Penangkapan CAP merupakan bentuk sinergi antara KPK, Kejaksaan, dan polisi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Ali.
"Kerja sama seperti ini sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk pencarian DPO dari kasus yang ditangani KPK, Polri atau Kejaksaan,Pungkasnya
Editor : Alwi



0 Komentar