Proyek ini diduga adalah bangunan aula SDN 2 Kolaka ini ambruk saat sedang dalam proses pekerjaan pembangunan, struktur tanah yang labil dan pembesian jadi persoalan utama.
Yaristan Palesa, SH anggota DPRD Morut menuturkan telah melayangkan panggilan kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Morut. terkait bangunan sekolah yang roboh dan pekerjaan pagar di Tiu. Beliau tidak hadir. Tetapi ini jadi konsentrasi kami dalam waktu dekat,” ujarnya.
Senada dengan Yaristan, Epafras Sambongi anggota legislatif dari Mori Atas pun berujar dalam sebuah komentarnya bahwa lokasi tersebut memang dilarang membangun karna struktur tanah.
“Sudah disampaikan dilarang membangun disitu karna struktur tanah labil masih juga dibangun,” ujarnya.
Hingga saat ini Kepala Dinas Pendidikan Morut Moh. Yamin Abd Samad yang coba kami konfirmasi via telpon belum tersambung.
Menurut Masyarakat menilai pengawasan DPRD Morut lemah dalam hal ini,
“Ini bisa terlaksana, artinya DPRD kami nilai lemah dalam pengawasan,” ujar Ari salah satu warga
Sangat disayangkan, proyek dunia pendidikan yang diduga tahun anggaran 2020 ini hanya dilakukan ** Ar **


0 Komentar