Kota Palu Mrs - Wali kota Palu diwakili Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) kota Palu, Arfan menghadiri rapat bersama Bappeda provinsi Sulawesi Tengah dan pihak terkait lainnya pada Jumat, 07 Mei 2021.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Nagana kantor Bappeda provinsi Sulawesi Tengah tersebut membahas tentang pembebasan untuk rencana pembangunan kembali jembatan IV yang runtuh akibat bencana 2018 silam.
Dalam pertemuan ini dilaporkan beberapa hal terkait progres lahan Jembatan Palu IV antara lain yakni jumlah lahan yang akan dibebaskan sebanyak 98 bidang, 85 pemilik pemegang atas hak.
Dari 98 bidang tadi terbagi atas dua, yaitu penanganan tanggul jalan Cumi-cumi (coast area) sebanyak 49 bidang dan pembangunan Oprit Jembatan Palu IV arah Palu Barat khususunya kelurahan Lere sebanyak 49 bidang.
Arfan menjelaskan bahwa berdasarkan negosiasi, akhirnya warga kelurahan Lere meminta pembebasan lahan dengan mekanisme ganti rugi. Pemerintah kota Palu telah melakukan penilaian melalui Tim Apraisial, dimana diperoleh nilai ganti rugi sekitar Rp27,5 Miliar.
Karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, maka Pemerintah kota Palu hanya dapat mengalokasikan Rp2 Miliar," ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Arfan berdasarkan hasil pembicaraan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan membantu sebesar Rp10 Miliar sehingga masih terdapat kekurangan dana untuk ganti rugi sekitar Rp15,5 Miliar.
"Deadline pembangunan kontrak jembatan ini kita sudah tahu, tanggal 23 Mei 2021 harus sudah ada kepastian apa yang dilakukan terhadap lahan masyarakat," jelasnya.
Namun demikian, kata Arfan Pemerintah kota Palu melalui Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan kota Palu, Camat, dan Lurah sudah melakukan langkah-langkah progresif yakni menetapkan dan mengundang masyarakat yang masuk dalam ganti rugi.
Rilis Humas Kota Palu
Editor Alwi



0 Komentar